MUSYAWARAH DESA PERTANGGUNGJAWABAN APBDESA TAHUN 2024

Pada tanggal 24 Februari 2025, Desa Lowungu, Kecamatan Bejen, menggelar Musyawarah Pertanggungjawaban APBDesa tahun 2024. Acara ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa (LPMD), serta perwakilan dari masyarakat Desa Lowungu.

 

Musyawarah ini bertujuan untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDesa) tahun 2024. Kepala Desa Lowungu menyampaikan laporan pertanggungjawaban yang mencakup realisasi pendapatan, belanja, dan capaian program-program yang telah dilaksanakan.

 

Dalam musyawarah ini, masyarakat dan pihak terkait dapat mengetahui secara transparan bagaimana pengelolaan keuangan desa dan seberapa efektif program-program yang telah dilaksanakan. Acara ini juga menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan saran guna perbaikan pengelolaan keuangan desa di masa mendatang.

 

Musyawarah Pertanggungjawaban APBDesa tahun 2024 Desa Lowungu berlangsung dengan khidmat dan demokratis, mencerminkan komitmen Pemerintah Desa dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
EVENT: Merti Dusun Ngrimpak (Nyadran)

Jenis: kesenian
Waktu: 2024-07-19 19:07:00
Tempat: Dusun NgrImpak Desa Lowungu
Deskripsi Rundown:

Lihat